Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, Atang Trisnanto dan Annida Allivia, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat.
Rekomendasi untuk Atang Trisnanto dan Annida tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Ummat Kota Bogor, Ramlanto, berupa dokumen B1-KWK yang menjadi syarat pendaftaran pasangan calon dalam Pilkada Kota Bogor 2024.
Penyerahan SK untuk Atang Trisnanto dan Annida berlangsung di DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kotaa Bogor pada Selasa (27/8/2024) malam.
Atang Trisnanto mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Partai Ummat untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Saya dan Annida menerima SK Rekomendasi dari DPP Partai Ummat, yang disampaikan oleh Bapak Ramlanto, Ketua DPD Partai Ummat Kota Bogor. Saya sangat bersyukur. Kami sangat berterima kasih kepada keluarga besar Partai Ummat yang telah mempercayakan kepada kami untuk maju sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor,” ujar Atang.
Atang berharap agar koalisi yang mendukungnya dapat terus berjalan dengan baik dan membawa kemenangan dalam Pilkada Kota Bogor 2024.
“Alhamdulillah, dengan rekomendasi ini, dukungan terhadap kami semakin bertambah. Kami berharap koalisi partai politik yang mendukung kami akan terus berkembang dan bertambah kuat di kemudian hari,” katanya.
Selain dukungan dari Partai Ummat, Atang Trisnanto mengungkapkan bahwa terdapat partai politik lain yang sedang dalam tahap komunikasi untuk memberikan dukungan kepada dirinya dan Annida.
Namun, Partai mana saja yang akan menjadi kolaisi di pilkada nanti, Atang menyebut akan diumumkan nanti dan menunggu waktu yang tepat.
“Insya Allah, kami sedang berkomunikasi dengan partai-partai lain. Semoga lancar, dan kita bisa mendaftar bersama di hari yang telah ditentukan,” ucap Atang.
Rencananya, Atang Trisnanto dan Annida akan segera menggelar rapat bersama partai koalisi untuk menentukan waktu yang tepat untuk mendaftar ke KPU.
“Kami akan rapat bersama Partai koalisi besok untuk kapan waktu tepat untuk mendaftar ke KPU,” tutupnya. (***)
Sumber : radarbogor.jawapos.com